INDOZONE.ID - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap enam pelaku dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Kini, keenam pelaku sudah berstatus tersangka.
Dilaporkan polisi, keenam tersangka berperan mulai dari member aktif sampai dengan admin grup tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/wealth, Toyota.id
TERPOPULER
BERITA TERBARU